Pengembalian Dana
Berikut adalah ketentuan yang berlaku ketika dana transaksi dikembalikan ke Pembeli:
Dana transaksi akan dikembalikan ke Saldo SMKSIP (sebelumnya bernama DompetSMK) apabila pembeli belum menghubungkan akun DANA dengan akun SMKSIP atau belum mengaktifkan akun DANA melalui SMKSIP.
Dana transaksi akan dikembalikan ke Saldo DANA apabila pembeli sudah melakukan aktivasi akun DANA melalui SMKSIP (binding). Saldo Akun DANA tidak lebih dari Rp2.000.000 apabila belum melakukan KYC atau Saldo akun DANA tidak lebih dari Rp10.000.000 apabila sudah melakukan KYC. KYC adalah proses Know Your Customer dari si pemilik akun. Jika saldo DANA telah melebihi ketentuan batas dari KYC, maka dana transaksi akan dikembalikan ke Saldo SMKSIP (sebelumnya bernama BukaDompet).
Dana transaksi yang dikembalikan ke Saldo SMKSIP (sebelumnya bernama BukaDompet) dapat dicairkan ke rekening pembeli. Sebagai informasi, SMKSIP tidak melakukan pengembalian dana jika rekening tujuan bukan merupakan rekening bank yang terdaftar di Indonesia. Jika SMKSIP harus melakukan pengembalian dana ke rekening bank yang tidak terdaftar di Indonesia, maka biaya yang timbul akibat transaksi pengembalian dana tersebut akan ditanggung pembeli.
Mengajukan Komplain
Pembeli dapat mengajukan komplain barang (retur) selama 2x24 jam sejak barang dinyatakan sudah sampai menurut tracking jasa pengiriman. Jika tidak ada pengajuan komplain hingga batas waktu tersebut, maka pembeli tidak akan bisa mengajukan komplain lagi dan uang pembayaran akan langsung diteruskan ke pelapak. Berikut ini adalah jenis penyelesaian komplain dengan 3 tipe solusi , yaitu: